REVIEW JURNAL PENDIDIKAN ISLAM
- Judul Jurnal : Konsep Khilafah dalam Islam dan Implikasinya Terhadap Ranah Politik dan Hukum
- Sumber Jurnal : Buku Jurnal Islam Refleksi volume 8 no. 1 Januari 2008
Islam merupakan agama universal,
segala permasalahan dalam kehidupan sudah dibahas didalamnya. Salah satunya
mengenai hakikat manusia dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist. Bahwasanya manusia
diciptakan Allah swt sebagai khalifah di bumi, itulah hakikat yang sudah mutlak
ada dalam diri manusia.
Kata khalifah sendiri merupakan bentuk jamak dari
kata khilafah yang antara lain memiliki definisi imarah (memerintah)
dan mengandung makna kasrah (banyak) serta pemimpin yang agung (al-sultan
al-azim).
Penulis jurnal ini mengambil
teori antara lain milik Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud, Syaikh Ismail al-Birusawi,
dan Musthafa al-Maraghi. Dijelaskan bahwa khilafah memiliki fungsi untuk
memperbaiki generasi sebelumnya menjadi generasi yang lebih baik ke depannya.
Permasalahan yang disoroti disini adalah pengaruh atau keterkaitan konsep kepemimpinan dalam islam terhadap politik dan hukum. Ditilik dari firman-firman Allah swt dalam Al-Qur’an tidak dijelaskan secara tersurat mengenai kepemimpinan manusia dalam bidang politik dan hukum. Manusia hanya dituntut untuk membina interaksi antara manusia, sesama makhluk hidup, dan alam lingkungannya agar dapat hidup harmonis.
Sejatinya, kehidupan politik dan hukum di Indonesia saat ini
memang sedang mengalami degradasi moral. Banyaknya praktik KKN mengakibatkan
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah cenderung turun dan bahkan
mengakibatkan masyarakat cenderung bersifat apatis.
Menyikapi fenomena tersebut,
bapak Atha ini memberikan sumbangsih guna mengatasi masalah tersebut. Hal
pertama yang harus kita ingat sebagai khilafah adalah kita ini memiliki ikatan
perjanjian dengan Allah swt dan disisi lain kita juga memiliki perjanjian
dengan masyarakat.
Seorang khilafah yang baik
tentunya akan menaati ikatan tersebut yang kemudian diimplementasinya dapat
diihat dari perilaku pemimpin yang adil, jujur, amanah, menepati janji,
memiliki keberanian, kesabaran, kekuatan, kasih sayang, dapat mengendalikan
diri dan memiliki rasa malu, serta bertaqwa pada Allah swt. Jika para khilafah
di Indonesia, dan di dunia pada umumnya menanamkan sikap seperti yang telah
diuraikan diatas, niscaya kehidupan politik dan hukum di Indonesia juga akan
maju karena dipimpin oleh para khilafah yang sesuai dengan perintah Allah swt.
Pada akhirnya, sebagai penutup
review ini, kritik dan saran yang dapat saya berikan adalah kajian materi dalam
jurnal ini akan lebih baik lagi jika ditambah, terutama sumber-sumber dari tokoh
asli Indonesia, baik itu ulama maupun sosok khilafah yang berintegritas.
Alangkah lebih baik juga jika bunyi ayat yang menjadi landasan jurnal ini
dituliskan, jadi tidak hanya kutipan surat dan ayatnya saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar