REVIEW JURNAL PENDIDIKAN ISLAM
- Judul Jurnal : Konsep Khilafah dalam Islam dan Implikasinya Terhadap Ranah Politik dan Hukum
- Sumber Jurnal : Buku Jurnal Islam Refleksi volume 8 no. 1 Januari 2008
Islam merupakan agama universal,
segala permasalahan dalam kehidupan sudah dibahas didalamnya. Salah satunya
mengenai hakikat manusia dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist. Bahwasanya manusia
diciptakan Allah swt sebagai khalifah di bumi, itulah hakikat yang sudah mutlak
ada dalam diri manusia.
Kata khalifah sendiri merupakan bentuk jamak dari
kata khilafah yang antara lain memiliki definisi imarah (memerintah)
dan mengandung makna kasrah (banyak) serta pemimpin yang agung (al-sultan
al-azim).
Penulis jurnal ini mengambil
teori antara lain milik Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud, Syaikh Ismail al-Birusawi,
dan Musthafa al-Maraghi. Dijelaskan bahwa khilafah memiliki fungsi untuk
memperbaiki generasi sebelumnya menjadi generasi yang lebih baik ke depannya.